
Kantor UPP Kelas III Pelabuhan Lapuko
02/12/2025
PT Nautica Oriental Shipyard
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III atau biasa disingkat UPP Kelas III merupakan instansi di bawah Kementerian Perhubungan yang bertugas mengelola dan mengawasi kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan tertentu yang belum dikelola oleh otoritas pelabuhan besar atau Pelindo.
Tugas utamanya meliputi:
Pengawasan keselamatan pelayaran
Pengaturan lalu lintas kapal di pelabuhan
Pemeriksaan dokumen kapal
Pengawasan kegiatan bongkar muat
Koordinasi operasional pelabuhan
Penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal
Pembinaan keamanan dan ketertiban pelabuhan
Dokumentasi penyerahan bantuan life jacket sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan keselamatan pelayaran dan kepedulian terhadap keamanan aktivitas maritim. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung keselamatan dan kenyamanan dalam operasional di lingkungan pelabuhan dan perairan.


